ini dia beda institut, universitas dkk..
(dari berbagai sumber)
Menurut Peraturan Pemerintah NOMOR 60 TAHUN 1999
Pasal 6
(1) Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut
perguruan tinggi, yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas.
(2) Akademi menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian tertentu.
(3) Politeknik menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam
sejumlah bidang pengetahuan khusus.
(4) Sekolah Tinggi menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/
atau profesional dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu.
(5) Institut menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau
profesional dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian yang sejenis.
(6) Universitas menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau
profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian tertentu.
Kesimpulannya ,
Universitas : Perguruan tinggi yang melaksanankan pendidikan keilmuan dan kejuruan dalam bidang ilmu yang bermacam-macam. Universitar terdiri atas berbagai fakultas dengan bidang ilmu yang berlainan. Jenjang studi S0, S1, S2, dan S3 (Tergantung masing-masing univ).
Sekolah tinggi : Perguruan tinggi yang mengajarkan satu bidang pendidikan kejuruan. Namun, bidang pendidikan kejuruan tersebut bisa terdiri atas banyak jurusan/program pendidikan. Jenjang Studinya adalah S0 dan S1. Contohnya STIE, STIA dll.
Institut : kaya sekolah tinggi tapi ada s2 dan s3..kek ITB, ITS, IPB, dkk
Politeknik : Perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus, dengan jenjang studi strata nol (S0) atau diploma. Contohnya adalah Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Manufaktur Bandung, dll.
Akademi : Perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan kejuruan dengan jenjang studi Strata Nol (S0). Contohnya adalah Akademi Farmasi, Pariwisata, Bahasa Asing.

